Senin, 17 November 2014

SOSIAL DAN POLITIK - PERUBAHAN SOSIAL

PERUBAHAN SOSIAL
  I. Definisi Perubahan Sosial
       Perubahan Sosial adalah perubahan perubahan yang terjadi pada masyarakat yang mencakup perubahan dalam aspek-aspek struktur dari suatu masyarakat, ataupun karena terjadinya perubahan dari faktor lingkungan, karena berubahnya komposisi penduduk, keadaan geografis, serta berubahnya sistem hubungan sosial, maupun perubahan pada lembaga kemasyarakatannya.
            Perubahan sosial dapat merujuk pada gagasan kemajuan sosial atau evolusi sosiokultural, ide filosofis bahwa masyarakat bergerak maju dengan dialektis atau evolusioner. Hal ini mengacu pada perubahan paradigmatik dalam struktur sosio-ekonomi, misalnya pergeseran dari feodalisme dan menuju kapitalisme. Berikut ini beberapa pengertian perubahan sosial dari para ahli: 
     1.      Kingsley Davis mengartikan perubahan sosial sebagai perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakay. Misalnya, timbulnya pengorganisasian buruh dalam masyarakat kapitalistis, menyebabkan perubahan-perubahan dalam hubungan antara buruh dan majikan yang kemidian menyebabkan perubahan-perubahan dalam organisasi politik.
    2.      Wiliam Ogburn menyatakan bahwa ruang lingkup perubahan sosial mencakup, unsur-unsur kebudayaan baik yang bersifat materiil maupun yang tidak bersifat material (Immateriil) dengan menekankan pengaruh yang besar dari unsur-unsur kebudayaan yang materiil terhadap unsur-unsur immateriil.
  3.      Selo Soemardjan menyatakan perubahan sosial adalah, segala perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan didalam suatu masyarakat, yang memengaruhi sistem sosialnya, termasuk didalamnya nilai-nilai, sikap-sikap, dan pola-pola peri kelakuan diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat.

II. Teori Perubahan Sosial
     1.      Teori Evolusi (Evolution Theory)
Teori ini pada dasarnya berpijak pada perubahan yang memerlukan proses yang cukup panjang. Dalam proses tersebut, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui untuk mencapai perubahan yang diinginkan. Teori ini terbagi atas:
                 a.      Unilinear Theories of Evolution 
Teori ini berpendapat bahwa manusia dan masyarakat termasuk kebudayaannya akan mengalami perkembangan sesuai dengan tahapan-tahapan tertentu dari bentuk yang sederhana ke bentuk yang kompleks dan akhirnya sempurna. Pelopor teori ini antara lain Auguste Comte dan Herbert Spencer.
b.      Universal Theories of Evolution
Teori ini menyatakan bahwa perkembangan masyarakat tidak perlu melalui tahap-  tahap   tertentu yang tetap. Kebudayaan manusia telah mengikuti suatu garis evolusi tertentu.Menurut Herbert Spencer, prinsip teori ini adalah bahwa masyarakat   merupakan hasil perkembangan dari kelompok homogen menjadi kelompok yang heterogen.
c.       Multilined Theories of Evolution
Teori ini lebih menekankan pada penelitian terhadap tahaptahap perkembangan tertentu dalam evolusi masyarakat. Misalnya mengadakan penelitian tentang perubahan sistem mata pencaharian dari sistem berburu ke sistem pertanian     menetap dengan menggunakan pemupukan dan pengairan.

     2.      Teori Konflik (Conflict Theory)
Pertentangan atau konflik bermula dari pertikaian kelas antara kelompok yang menguasai modal atau pemerintahan dengan kelompok yang tertindas secara materiil, sehingga akan mengarah pada perubahan sosial. Teori ini memiliki prinsip bahwa konflik sosial dan perubahan sosial selalu melekat pada struktur masyarakat.
            Teori ini menilai bahwa sesuatu yang konstan atau tetap adalah konflik sosial, bukan          perubahan sosial. Karena perubahan hanyalah merupakan akibat dari adanya konflik tersebut.Karena konflik berlangsung terus-menerus, maka perubahan juga akan   mengikutinya. Dua tokoh yang pemikirannya menjadi pedoman dalam Teori Konflik ini adalah Karl Marx dan Ralf Dahrendorf.
           Secara lebih rinci, pandangan Teori Konflik lebih menitikberatkan pada hal berikut ini:
a. Setiap masyarakat terus-menerus berubah.
b.Setiap komponen masyarakat biasanya menunjang perubahan masyarakat.
c. Setiap masyarakat biasanya berada dalam ketegangan dan konflik
d. Kestabilan sosial akan tergantung pada tekanan terhadap golongan yang satu oleh golongan yang lainnya.
     3.      Teori Fungsionalis (Functionalist Theory)
Konsep yang berkembang dari teori ini adalah cultural lag (kesenjangan budaya). Konsep ini mendukung Teori Fungsionalis untuk menjelaskan bahwa perubahan sosial tidak lepas dari hubungan antara unsur-unsur kebudayaan dalam masyarakat. Menurut teori ini, beberapa unsur kebudayaan bisa saja berubah dengan sangat cepat sementara unsur yang lainnya tidak dapat mengikuti kecepatan perubahan unsur tersebut. Maka, yang terjadi adalah ketertinggalan unsur yang berubah secara perlahan tersebut. Ketertinggalan ini menyebabkan kesenjangan sosial atau cultural lag.

Para penganut Teori Fungsionalis lebih menerima perubahan sosial sebagai sesuatu yang konstan dan tidak memerlukan penjelasan. Perubahan dianggap sebagai suatu hal yang mengacaukan keseimbangan masyarakat. Proses pengacauan ini berhenti pada saat perubahan itu telah diintegrasikan dalam kebudayaan. Apabila perubahan itu ternyata bermanfaat, maka perubahan itu bersifat fungsional dan akhirnya diterima oleh masyarakat, tetapi apabila terbukti disfungsional atau tidak bermanfaat, perubahan akan ditolak. Tokoh dari teori ini adalah William Ogburn.
            Secara lebih ringkas, pandangan Teori Fungsionalis adalah sebagai berikut.
a.       Setiap masyarakat relatif bersifat stabil.
b.      Setiap komponen masyarakat biasanya menunjang kestabilan masyarakat.
c.       Setiap masyarakat biasanya relatif terintegrasi.
d.    Kestabilan sosial sangat tergantung pada kesepakatan bersama (konsensus) di kalangan anggota kelompok masyarakat.

4.      Teori Siklus (Cyclical Theory)
Teori ini mencoba melihat bahwa suatu perubahan sosial itu tidak dapat dikendalikan sepenuhnya oleh siapapun dan oleh apapun. Karena dalam setiap masyarakat terdapat perputaran atau siklus yang harus diikutinya. Menurut teori ini kebangkitan dan kemunduran suatu kebudayaan atau kehidupan social merupakan hal yang wajar dan tidak dapat dihindari. Sementara itu, beberapa bentuk Teori Siklis adalah sebagai berikut.
a. Teori Oswald Spengler (1880–1936)
Menurut teori ini, pertumbuhan manusia mengalami empat tahapan, yaitu anak, remaja, dewasa, dan tua. Pentahapan tersebut oleh Spengler digunakan untuk menjelaskan perkembangan masyarakat, bahwa setiap peradaban besar mengalami proses kelahiran, pertumbuhan, dan keruntuhan. Proses siklus ini memakan waktu sekitar seribu tahun. 
b.Teori Pitirim A. Sorokin (1889–1968)
Sorokin berpandangan bahwa semua peradaban besar berada dalam siklus tiga sistem kebudayaan yang berputar tanpa akhir. Siklus tiga sistem kebudayaan  adalah kebudayaan ideasional, idealistis, dan sensasi.
·  Kebudayaan ideasional, yaitu kebudayaan yang didasari oleh nilai-nilai dan kepercayaan terhadap kekuatan supranatural. 
·  Kebudayaan idealistis, yaitu kebudayaan di mana kepercayaan terhadap unsur adikodrati (supranatural) dan rasionalitas yang berdasarkan fakta bergabung dalam menciptakan masyarakat idea.
Kebudayaan sensasi, yaitu kebudayaan di mana sensasi merupakan tolok ukur dari kenyataan dan tujuan hidup.
c. Teori Arnold Toynbee (1889–1975)
Toynbee menilai bahwa peradaban besar berada dalam siklus kelahiran, pertumbuhan, keruntuhan, dan akhirnya kematian. Beberapa peradaban besar menurut Toynbee telah mengalami kepunahan kecuali peradaban Barat, yang dewasa ini beralih menuju ke tahap kepunahannya.

III. FAKTOR – FAKTOR PERUBAHAN SOSIAL
1.    Faktor Internal
            a. Perubahan Penduduk
                 Perubahan penduduk berarti bertambah atau berkurangnya penduduk dalam suatu masyarakat. Hal itu bisa disebabkan oleh adanya kelahiran dan kematian, namun juga bisa karena adanya perpindahan penduduk, baik transmigrasi maupun urbanisasi. Transmigrasi dan urbanisasi dapat mengakibatkan bertambahnya jumlah penduduk daerah yang dituju, serta berkurangnya jumlah penduduk daerah yang ditinggalkan. Akibatnya terjadi perubahan   dalam struktur masyarakat, seperti munculnya berbagai profesi dan kelas  sosial.
            b. Penemuan-Penemuan Baru
                Penemuan baru yang menyebabkan perubahan pada masyarakat meliputi proses             discovery, invention, dan inovasi.
- Discovery,yaitu suatu penemuan unsur kebudayaan baru oleh individu atau kelompok dalam suatu masyarakat. Unsur baru itu dapat berupa alat-alat baru ataupun ideide baru.
- Invention, yaitu bentuk pengembangan dari suatu discovery, sehingga penemuan baru itu mendapatkan bentuk yang dapat diterapkan atau difungsikan. Discovery baru menjadi invention apabila masyarakat      sudah mengakui, menerima,serta menerapkan penemuan baru ini dalam kehidupan nyata di masyarakat.  
- Inovasi atau proses pembaruan, yaitu proses panjang yang meliputi suatu penemuan unsur baru serta jalannya unsur baru dari diterima, dipelajari, dan akhirnya dipakai oleh sebagian besar warga masyarakat.
   
c)    Konflik dalam Masyarakat
        Konflik dapat merubah kepribadian orang-orang yang terlibat di dalamnya, misalnya jadi murung, pendiam, tidak mau bergaul, dan lain-lain. Namun apabila orang-orang yang terlibat konflik sadar akan hal itu, maka mereka akan berusaha untuk memperbaiki keadaan itu agar lebih baik dari sebelumnya.
 
d)   Pemberontakan (Revolusi) dalam Tubuh Masyarakat
       Revolusi di Indonesia pada 17 Agustus 1945 mengubah struktur pemerintahan kolonial menjadi pemerintahan nasional. Hal itu diikuti dengan berbagai perubahan mulai dari lembaga keluarga, sistem sosial, sistem politik, sistem ekonomi, dan sebagainya. 

2.    Faktor Eksternal
a.       Perubahan Alam
b.      Perang
                              c.   Pengaruh Kebudayaan Masyarakat lain.

Sumber :

    



Senin, 20 Oktober 2014

PERNIKAHAN FENOMENAL

KEMEGAHAN PERNIKAHAN RAFFI AHMAD – NAGITA SLAVINA


Selama 3 hari ini, tayangan televisi dijejalin dengan berbagai macam liputan pernikahan raffi – nagita. Dari pagi hingga malam hari, tidak hentinya salah satu televisi swasta nasional menayangkan prosesi janji suci nagita – raffi. Walaupun pada akhirnya televisi tersebut mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Kemewahan ditunjukan dengan barang – barang seserahan bermerk yang diberikan raffi kepada Nagita, gedung pernikahan dan perayaan, desainer baju pengantin dan keluarga yang dipakai, souvenir dan masih banyak lagi. Kemegahan ditunjukan dengan banyaknya tamu undangan yang datang.

Pernikahan mewah dan megah merupakan impian dari banyak orang, tidak dijadikan alasan yang cukup untuk berbuat berlebihan. Begitu banyaknya sodara dan kawan – kawan kita yang masih hidup di bawah garis kemiskinan. Ini menjadi bukti bahwa di negeri ini masih begitu besar jurang antara si miskin dan si kaya.


Semoga pernikahan yang yang dirayakan semegah dan semewah Raffi – Nagita, menjadi pernikahan pertama dan terakhir untuk mereka berdua. Menjadi keluarga sakinah, mawaddah dan warohmah. Amiiiin

INDONESIA BARU

JOKO WIDODO PRESIDEN KE 7
REPUBLIK INDONESIA


Joko Widodo atau biasa akrab di sapa dengan Jokowi lahir di Surakarta, Jawa Tengah, 21 Juni 1961.Sebelum menjadi presiden ke-7 Republik Indonesia, Jokowi sempat menjadi Gubernur Provinsi DKI Jakarta dan Walikota Solo, Jawa Tengah. Dedikasinya yang tinggi terhadap peningkatan hidup rakyat kecil, menjadi daya tarik tersendiri dari diri beliau di mata rakyat.

Senin, 20 Oktober 2014 menjadi hari yang sangat bersejarah bagi bangsa Indonesia, karena di hari itu, Joko Widodo resmi menjadi Presiden Ke-7 Republik Indonesia, didampingi dengan wakil presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla. Rakyatpun menyambutnya dengan antusias. Perayaan syukuran  pun digelar dari mulai bazar jajanan pasar gratis sampai dengan konser musik oleh musisi nomor satu di Indonesia. Perayaan ini di buat karena rakyat menaruh pengharapan yang begitu besar terhadap pemerintahan Joko Widodo di lima tahun ke depan.

Semoga pemerintahan Joko Widodo 2014-2019, dapat berjalan dengan lancar. Indonesia menjadi negara yang aman, makmur dan sejahtera. Semoga Bapak Jokowi tidak melupakan janji – janjinya. Semoga ...... Amiiiin.

Jumat, 03 Oktober 2014

POLITIK

DPR Terpilih Diminta Hilangkan Dendam Politik Akibat Pilpres 2014

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Arie Sujito mengatakan, anggota DPR terpilih periode 2014-2019 harus menunjukkan persatuan di tengah kepercayaan publik yang menyusut. Situasi di lembaga perwakilan rakyat sekarang ini akibat dendam Pilpres 2014 yang belum usai.

"Situasi sekarang, PR (pekerjaan rumah) terbesarnya adalah menghilangkan dendam politik akibat pilpres. Jika DPR menyadari, kepercayaan publik menyusut karena terpecah-belah," ujar Arie saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (1/10/2014).

Menurut Arie, menjadi partai politik oposisi tidak ada salahnya. Namun jangan sampai memecah reformasi.

"DPR harus membuat kebijakan baru dan langkah-langkah yang bagus. Kalau tidak, susah. Tentu saja pilihan menjadi oposisi itu baik, tapi jangan sampai memecah reformasi," tegas Arie.


Dosen Fisipol itu juga menegaskan, Koalisi Merah Putih harus mulai berpikir untuk kepentingan bangsa, jangan sampai kebijakan DPR itu terus membawa kepentingan kelompok.


"Koalisi Merah Putih itu harus kembali berpikir untuk kepentingan bangsa. Saya tegaskan sikap oposisi itu bagus, jangan sampai kepentingan kelompok mengganggu kebijakan DPR yang semestinya untuk rakyat. Karena rakyat terus menilai, baik itu KMP maupun kinerja DPR," tandas Arie.


Hari ini anggota DPR terpilih periode 2014-2019 dilantik. Namun dari 560 anggota legislatif, hanya 555 yang dilantik. 5 Anggota DPR terpilih lainnya masih ditangguhkan, karena diduga terlibat perkara korupsi.

2 Anggota DPR terpilih terduga kasus korupsi itu adalah, Herdian Koosnadi (PDIP) Dapil Banten, yang diduga terlibat korupsi alat kesehatan (alkes) yang kini kasusnya tengah ditangani Kejati Banten.


Selain itu, Jimmy D Ijie (PDIP) dapil Papua Barat, terkait kasus dugaan korupsi dana APBD. Idam Samawai (PDIP) Dapil Yogyakarta, tersangka kurupsi di Bantul yang kasusnya ditangani Kejati Yogyakarta.


Selain itu Iqbal Wibisono (Partai Golkar) dapil Jawa Tengah yang menjadi tersangka dana bansos yang kasusnya ditangani kejaksaan. Serta Jero Wacik (Partai Demokrat) kasus korupsi di Kementerian ESDM, yang kasusnya ditangani KPK. (Ans)


Sumber:
Liputan6.com(http://indonesia-baru.liputan6.com/read/2112930/dpr-terpilih-diminta-hilangkan-dendam-politik-akibat-pilpres-2014)

Analisis :

Indonesia negara yang kaya akan kebudayaan, serta kekayaan alam yang melimpah. Bhinneka tunggal ika merupakan semboyan indonesia yang memiliki makna begitu dalam bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Perbedaan yang begitu indah menjadikan daya tarik tersendiri bagi Indonesia.

Pemilihan umum langsung merupakan cara yang terbaik pada sistem demokrasi Indonesia. Pemilihan umum presiden tahun 2014, menghasilkan dua kubu koalisi yang saling bertentangan yaitu koalisi merah putih dan koalisi Indonesia Hebat. Sebagai negara demokratis, sangat wajar sekali bila ada perbedaan didalamnya. Tetapi perbedaan itu bukanlah awal dari perpecahan. Seharusnya kedua kubu menyadari bahwa kepentingan bangsa dan negara diatas segalanya.

Koalisi merah putih sebagai pihak oposisi didalam pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla, memiliki peran penting sebagai penilai dan pemberi masukkan bagi pemerintah, begitu juga dengan Koalisi Indonesia Hebat sebagai pihak pro pemerintahan Joko Widodo- Jusuf Kalla. Alangkah indahnya bila dua kubu ini saling bekerja sama untuk kepentingan negara. Kekalahan dalam Pemilihan Presiden tidak dapat dijadikan alasan logis untuk selalu berada dalam pihak oposisi yang bertentangan dengan pemerintah. Kemenangan yang telah diraih, tidak seharusnya menjadi sebuah kesombongan. Dan kekalahan tidak selalu menjadikan pihak pemenang menjadi lawan. Mari bersatu membangun negeri Indonesia tercinta ini.

Sabtu, 07 Juni 2014

Kebijakan Pemerintah dalam mengatasi defisit neraca transaksi berjalan


Kebijakan Pemerintah dalam mengatasi defisit neraca transaksi berjalan

Sejak tahun 1960 an untuk pertama kalinya pada kuartal kedua tahun 2013 Indonesia mengalami defisit neraca perdagangan. Defisit neraca perdagangan pada kuartal kedua tahun 2013 sebesar USD 709 juta, meskipun pada kuartal ketiga 2013 trade balance sudah menunjukan trend positif namun masih dalam posisi yang cukup rentan. Kondisi ini tentunya perlu mendapatkan perhatian serius dari seluruh stakeholder karena jika tidak segera ditangani akan memberikan dampak yang tidak menguntungkan bagi perekonomian secara keseluruhan. Trade defisit terjadi karena pada suatu periode tertentu nilai impor lebih besar dari nilai ekspor, dengan demikian untuk mengatasi hal ini perlu dilakukan melalui upaya pengendalian impor dan peningkatan ekspor. Salah satu upaya yang dilaksanakan pemerintah untuk mencapai tujuan tersebut, adalah melalui kebijakan pendapatan negara.

Dalam rangka pengendalian impor, dalam prespektif jangka pendek menengah, pemerintah antara lain telah mengeluarkan kebijakan peningkatan tarif PPh Pasal 22 impor untuk barang tertentu dari 2,5% menjadi 7,5%. Tujuan kebijakan ini adalah untuk membantu mengurangi defisit neraca perdagangan yaitu dengan cara mengendalikan impor barang. Barang-barang tertentu yang dipilih diharapkan tidak mengganggu kebutuhan impor bagi industri dalam negeri, dalam hal ini karena barang-barang tersebut adalah barang konsumsi akhir, bukan barang bahan baku/penolong dan juga dipilih yang mempunyai dampak kecil terhadap pembentukan inflasi. Sebagai contoh makanan tidak dipilih sebagai barang yang dinaikan PPh 22 impornya. Lebih lanjut, kenaikan PPh Pasal 22 pada dasarnya tidak akan menambah beban pajak atau PPh terutang pengusaha, tetapi hanya akan berdampak kepada cash flow perusahaan, karena PPh Pasal 22 yang dibayar merupakan pembayaran pajak dimuka sehingga dapat dikurangkan dari pajak penghasilan terutang pada akhir tahun. Namun demikian, dengan meningkatnya beban cash flow, maka perusahaan atau pengusaha akan menyesuaikan volume pemberian barang yang akan diimpor dengan kemampuan cash flownya. Dan pada akhirnya diharapkan impor secara keseluruhan dapat dikendalikan. Selain itu, pemerintah juga segera akan mengeluarkan kebijakan peningkatan tarif PPnBM barang mewah yaitu kendaraan bermotor mewah. Kebijakan ini pada dasarnya diluncurkan untuk mengendalikan konsumsi masyarakat terhadap barang-barang mewah dan dampak lanjutannnya adalah mengendalikan impor karena barang-barang mewah tersebut sebagian besar merupakan barang yang belum diproduksi di dalam negeri.

Sementara itu, dalam perspektif jangka menengah-panjang, untuk mengendalikan impor, disisi kebijakan pendapatan negara, pemerintah memberikan fasilitas tax allowance bagi industri tertentu serta daerah tertentu dan tax holiday bagi industri pioner. Kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu untuk melakukan perubahan struktural (structural change) industri dalam negeri yaitu dengan memilih industri dalam negeri yang menghasilkan produk bahan baku penolong yang selama ini masih diimpor (import-substituion intermediate goods) sebagai industri yang diprioritaskan berhak mendapatkan kedua fasilitas ini. Peningkatan jumlah industri yang menghasilkan import-substituion intermediate goods diharapkan dapat membantu pengendalian defisit neraca perdagangan. Hal ini terutama karena dalam beberapa tahun terakhir kurang lebih 70 persen dari total impor adalah impor atas bahan baku/penolong. Dengan demikian, apabila produk yang selama ini diimpor dapat dihasilkan atau disubstitusi oleh industri dalam negeri maka impor akan terkendali. Lebih dari itu, hal ini akan mengurangi ketergantungan industri dalam negeri akan bahan baku impor.

Di sisi lain, untuk ikut mendorong peningkatan ekspor, kebijakan pendapatan negara yang dilaksanakan antara lain adalah dengan mempermudah aturan terkait fasilitas Kemudahan Impor untuk Tujuan Ekspor (KITE). KITE merupakan kebijakan pembebasan Bea Masuk bahan baku/penolong bagi perusahaan KITE selama bahan tersebut digunakan untuk menghasilkan produk yang di ekspor. Relaksasi atau tambahan kemudahan dalam kerangka KITE adalah PPN atas barang yang di impor untuk diolah menjadi barang yang diekspor tidak dipungut, dimana jika dalam aturan sebelumnya perusahaan harus membayar terlebih dahulu PPN impor nya baru kemudian dapat direstitusi jika dilakukan ekspor, saat ini dipermudah bahwa perusahaan KITE tidak perlu membayar PPN impor atas barang yang diimpor selama digunakan untuk menghasilkan barang yang di ekspor, dalam hal ini mengurangi beban administrasi.

Dalam perspektif jangka menengah panjang, selain untuk mendorong tumbuhnya industri yang menghasilkan bahan baku/penolong, salah satu fasilitas yang diberikan dalam kerangka tax allowance adalah memberikan tambahan perpanjangan pembebanan kerugian selama 2 tahun bagi perusahaan yang memenuhi syarat mendapatkan tax allowance yang mengekspor minimal 30 persen dari total produksinya dalam satu tahun. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong tumbuhnya industri yang berorientasi ekspor.

Secara umum , kebijakan pendapatan negara baik dalam perspektif jangka pendek, menengah maupun panjang telah mengarah pada upaya ikut memperbaiki kondisi neraca transaksi berjalan khususnya neraca perdagangan. Namun demikian, berdasarkan survey persepsi yang telah banyak dilakukan membuktikan bahwa permasalahan perpajakan atau kebijakan pendapatan negara di Indonesia bukan merupakan faktor utama yang mendorong pelaku usaha untuk melakukan investasi atau mengembangkan usahanya. Dengan demikian, kebijakan pendapatan negara saja, tidak akan cukup untuk mengatasi defisit transkasi berjalan jika tanpa dukungan dari stakeholder terkait secara keseluruhan.

Defisit neraca perdagangan pada April 2014 menorehkan begitu banyak "catatan pinggir" bagi perjalanan bangsa ini yang sedang larut dalam euforia tahapan pemilihan presiden (pilpres). Catatan pertama, fundamental industri nasional masih rapuh dan timpang. Buktinya, impor pada April 2014 didominasi golongan barang mesin dan peralatan mekanik.

Tingginya impor barang modal (peralatan untuk proses produksi) menunjukkan bahwa industri manufaktur Indonesia belum mandiri. Selama masih mengimpor barang modal dalam jumlah besar, selama itu pula defisit neraca perdagangan terus mengancam. Padahal, konsumsi domestik akan terus membesar sejalan dengan bertambahnya populasi. Ke depan, Indonesia harus membangun industri barang modal dan industri dasar yang tangguh.

Catatan kedua, Indonesia gagal membaca tren perdagangan dunia dan tidak mampu membenahi karut-marut struktur ekspor nasional. Sejak krisis melanda perekonomian global dua tahun silam, bahkan sejak krisis finansial global 2008-2009, pemerintah seharusnya sudah mengubah orientasi pasar dan produk ekspor.

Dalam kondisi perekonomian dunia yang sulit ditebak, pemerintah dituntut lebih inovatif. Jika selama ini ekspor ditujukan ke AS, Eropa, dan Jepang, sudah saatnya kita menjadikan Timur Tengah, Afrika, Amerika Latin, dan Asia sebagai tujuan utama ekspor nasional. Indonesia juga sudah harus mengubah orientasi ekspor dari komoditas sumber daya alam ke produk hasil olahan bernilai tambah tinggi.

Mendiversifikasi pasar dan produk ekspor berarti mengurangi risiko saat terjadi krisis ekonomi yang kerap memukul negara-negara maju. Mengubah orientasi ekspor ke produk bernilai tambah tinggi berarti memperkokoh industri manufaktur domestik, menyerap lebih banyak tenaga kerja, memutar roda ekonomi lebih kencang, dan mengurangi jumlah penduduk miskin secara masif.

Catatan ketiga, pemerintah harus segera mencabut atau setidaknya memangkas subsidi bahan bakar minyak (BBM). Sudah lama pemerintah diingatkan agar berani menaikkan harga BBM bersubsidI serta mengalihkan dana subsidi untuk membiayai program pengentasan kemiskinan dan mendanai pembangunan proyek infrastruktur publik. Subsidi BBM adalah duri dalam daging perekonomian nasional. Besarnya subsidi membuat impor minyak mentah dan BBM terus membesar, mengingat konsumsi BBM di dalam negeri meningkat terus.

Sumber :