Sabtu, 29 November 2014

SOSIAL DAN POLITIK - ERA REFORMASI



SOSIAL DAN POLITIK
KEWENANGAN DAN KEKUASAAN ERA REFORMASI


OLEH
HADY TRIMULYADI (2A213036)
MAURITS RICHARD JEFERSON (2A213148)
RICO PRANDI (2A213119)
MULYANTO (2A213125)
FITRI ANDRIYANI (2A213037)


Peristiwa Terjadinya Reformasi Tahun 1998
Selasa, 12 Mei 1998

  • Tragedi Trisakti adalah peristiwa penembakan, pada tanggal 12 Mei 1998, terhadap mahasiswa pada saat demonstrasi menuntut Soeharto turun dari jabatannya. Kejadian ini menewaskan empat mahasiswa Universitas Trisakti di Jakarta,Indonesia serta puluhan lainnya luka.
  • Mereka yang tewas adalah Elang Mulia Lesmana (1978-1998), Heri Hertanto (1977 - 1998), Hafidin Royan (1976 - 1998), dan Hendriawan Sie (1975 - 1998). Mereka tewas tertembak di dalam kampus, terkena peluru tajam di tempat-tempat vital seperti kepala, tenggorokan, dan dada.
  • Ekonomi Indonesia mulai goyah pada awal 1998, yang terpengaruh oleh krisis finansial Asia sepanjang 1997 - 1999. Mahasiswa pun melakukan aksi demonstrasi besar-besaran ke gedung DPR/MPR, termasuk mahasiswa Universitas Trisakti.
  • Mereka melakukan aksi damai dari kampus Trisakti menuju Gedung Nusantara pada pukul 12.30. Namun aksi mereka dihambat oleh blokade dari Polri dan militer datang kemudian. Beberapa mahasiswa mencoba bernegosiasi dengan pihak Polri.
  • Akhirnya, pada pukul 5.15 sore hari, para mahasiswa bergerak mundur, diikuti bergerak majunya aparat keamanan. Aparat keamanan pun mulai menembakkan peluru ke arah mahasiswa. Para mahasiswa panik dan bercerai berai, sebagian besar berlindung di universitas Trisakti. Namun aparat keamanan terus melakukan penembakan. Korban pun berjatuhan, dan dilarikan ke RS Sumber Waras.
  • Satuan pengamanan yang berada di lokasi pada saat itu adalah Brigade Mobil Kepolisian RI, Batalyon Kavaleri 9, Batalyon Infanteri 203, Artileri Pertahanan Udara Kostrad, Batalyon Infanteri 202, Pasukan Anti Huru Hara Kodam serta Pasukan Bermotor. Mereka dilengkapi dengan tameng, gas air mata, Styer, dan SS-1.
  • Pada pukul 20.00 dipastikan empat orang mahasiswa tewas tertembak dan satu orang dalam keadaan kritis. Meskipun pihak aparat keamanan membantah telah menggunakan peluru tajam, hasil otopsi menunjukkan kematian disebabkan peluru tajam. Hasil sementara diprediksi peluru tersebut hasil pantulan dari tanah peluru tajam untuk tembakan peringatan.


Senin, 18 Mei 1998

  • Pukul 15.20 WIB, Ketua MPR yang juga ketua Partai Golkar, Harmoko di Gedung DPR, yang dipenuhi ribuan mahasiswa, dengan suara tegas menyatakan, demi persatuan dan kesatuan bangsa, pimpinan DPR, baik Ketua maupun para Wakil Ketua, mengharapkan Presiden Soeharto mengundurkan diri secara arif dan bijaksana. Harmoko saat itu didampingi seluruh Wakil Ketua DPR, yakni Ismail Hasan Metareum, Syarwan Hamid, Abdul Gafur, dan Fatimah Achmad.
  • Pukul 21.30 WIB, empat orang menko (Menteri Koordinator) diterima Presiden Soeharto di Cendana untuk melaporkan perkembangan. Mereka juga berniat menggunakan kesempatan itu untuk menyarankan agar Kabinet Pembangunan VII dibubarkan saja, bukan di-reshuffle. Tujuannya, agar mereka yang tidak terpilih lagi dalam kabinet reformasi tidak terlalu "malu". Namun, niat itu tampaknya sudah diketahui oleh Presiden Soeharto. Ia langsung mengatakan, "Urusan kabinet adalah urusan saya." Akibatnya, usul agar kabinet dibubarkan tidak jadi disampaikan. Pembicaraan beralih pada soal-soal yang berkembang di masyarakat.
  • Pukul 23.00 WIB Menhankam/Panglima ABRI Jenderal TNI Wiranto mengemukakan, ABRI menganggap pernyataan pimpinan DPR agar Presiden Soeharto mengundurkan diri itu merupakan sikap dan pendapat individual, meskipun pernyataan itu disampaikan secara kolektif. Wiranto mengusulkan pembentukan "Dewan Reformasi".
  • Gelombang pertama mahasiswa dari FKSMJ dan Forum Kota memasuki halaman dan menginap di Gedung DPR/MPR.


Selasa, 19 Mei 1998

  • Pukul 09.00-11.32 WIB, Presiden Soeharto bertemu ulama dan tokoh masyarakat, yakni Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama Abdurrahman Wahid, budayawan Emha Ainun Nadjib, Direktur Yayasan Paramadina Nurcholish Madjid, Ketua Majelis Ulama Indonesia Ali Yafie, Prof Malik Fadjar (Muhammadiyah), Guru Besar Hukum Tata Negara dari Universitas Indonesia Yusril Ihza Mahendra, KH Cholil Baidowi (Muslimin Indonesia), Sumarsono (Muhammadiyah), serta Achmad Bagdja dan Ma'ruf Amin dari NU. Dalam pertemuan yang berlangsung selama hampir 2,5 jam (molor dari rencana semula yang hanya 30 menit) itu para tokoh membeberkan situasi terakhir, dimana eleman masyarakat dan mahasiswa tetap menginginkan Soeharto mundur. Soeharto lalu mengajukan pembentukan Komite Reformasi
  • Presiden Soeharto mengemukakan, akan segera mengadakan reshuffle Kabinet Pembangunan VII, dan sekaligus mengganti namanya menjadi Kabinet Reformasi. Presiden juga membentuk Komite Reformasi. Nurcholish sore hari mengungkapkan bahwa gagasan reshuffle kabinet dan membentuk Komite Reformasi itu murni dari Soeharto, dan bukan usulan mereka.
  • Pukul 16.30 WIB, Menko Ekuin Ginandjar Kartasasmita bersama Menperindag Mohamad Hasan melaporkan kepada Presiden soal kerusakan jaringan distribusi ekonomi akibat aksi penjarahan dan pembakaran. Bersama mereka juga ikut Menteri Pendayagunaan BUMN Tanri Abeng yang akan melaporkan soal rencana penjualan saham BUMN yang beberapa peminatnya menyatakan mundur. Pada saat itu, Menko Ekuin juga menyampaikan reaksi negatif para senior ekonomi; Emil Salim, Soebroto, Arifin Siregar, Moh Sadli, dan Frans Seda, atas rencana Soeharto membentuk Komite Reformasi dan me-reshuffle kabinet. Mereka intinya menyebut, tindakan itu mengulur-ulur waktu.
  • Ribuan mahasiswa menduduki Gedung DPR/MPR, Jakarta.
  • Amien Rais mengajak massa mendatangi Lapangan Monumen Nasional untuk memperingati Hari Kebangkitan Nasional.
  • Dilaporkan bentrokan terjadi dalam demonstrasi di Universitas Airlangga, Surabaya.


Rabu, 20 Mei 1998

  • Amien Rais membatalkan rencana demonstrasi besar-besaran di Monas, setelah 80.000 tentara bersiaga di kawasan Monas.
  • 500.000 orang berdemonstrasi di Yogyakarta, termasuk Sultan Hamengkubuwono X. Demonstrasi besar lainnya juga terjadi di Surakarta, Medan, Bandung.
  • Harmoko mengatakan Soeharto sebaiknya mengundurkan diri pada Jumat, 22 Mei, atau DPR/MPR akan terpaksa memilih presiden baru
  • Pukul 14.30 WIB, 14 menteri bidang ekuin mengadakan pertemuan di Gedung Bappenas. Dua menteri lain, yakni Mohamad Hasan dan Menkeu Fuad Bawazier tidak hadir. Mereka sepakat tidak bersedia duduk dalam Komite Reformasi, ataupun Kabinet Reformasi hasil reshuffle. Semula ada keinginan untuk menyampaikan hasil pertemuan itu secara langsung kepada Presiden Soeharto, tetapi akhirnya diputuskan menyampaikannya lewat sepucuk surat. Alinea pertama surat itu, secara implisit meminta agar Soeharto mundur dari jabatannya. Perasaan ditinggalkan, terpukul, telah membuat Soeharto tidak mempunyai pilihan lain kecuali memutuskan untuk mundur. Ke-14 menteri itu adalah Akbar Tandjung, AM Hendropriyono, Ginandjar Kartasasmita, Giri Suseno, Haryanto Dhanutirto, Justika Baharsjah, Kuntoro Mangkusubroto, Rachmadi Bambang Sumadhijo, Rahardi Ramelan, Subiakto Tjakrawerdaya, Sanyoto Sastrowardoyo, Sumahadi, Theo L. Sambuaga dan Tanri Abeng.
  • Pukul 20.00 WIB, surat itu kemudian disampaikan kepada Kolonel Sumardjono. Surat itu kemudian disampaikan kepada Presiden Soeharto.
  • Soeharto kemudian bertemu dengan tiga mantan Wakil Presiden; Umar Wirahadikusumah, Sudharmono, dan Try Sutrisno.
  • Pukul 23.00 WIB, Soeharto memerintahkan ajudan untuk memanggil Yusril Ihza Mahendra, Mensesneg Saadillah Mursjid, dan Panglima ABRI Jenderal TNI Wiranto. Soeharto sudah berbulat hati menyerahkan kekuasaan kepada Wapres BJ Habibie.
  • Wiranto sampai 3 kali bolak-balik Cendana-Kantor Menhankam untuk menyikapi keputusan Soeharto. Wiranto perlu berbicara dengan para Kepala Staf Angkatan mengenai sikap yang akan diputuskan ABRI dalam menanggapi keputusan Soeharto untuk mundur. Setelah mencapai kesepakatan dengan Wiranto, Soeharto kemudian memanggil Habibie.
  • Pukul 23.20 WIB, Yusril Ihza Mahendra bertemu dengan Amien Rais. Dalam pertemuan itu, Yusril menyampaikan bahwa Soeharto bersedia mundur dari jabatannya. kata-kata yang disampaikan oleh Yusril itu, "The old man most probably has resigned". Yusril juga menginformasikan bahwa pengumumannya akan dilakukan Soeharto 21 Mei 1998 pukul 09.00 WIB. Kabar itu lalu disampaikan juga kepada Nurcholish Madjid, Emha Ainun Najib, Utomo Danandjaya, Syafii Ma'arif, Djohan Effendi, H Amidhan, dan yang lainnya. Lalu mereka segera mengadakan pertemuan di markas para tokoh reformasi damai di Jalan Indramayu 14 Jakarta Pusat, yang merupakan rumah dinas Dirjen Pembinaan Lembaga Islam, Departemen Agama, Malik Fadjar. Di sana Cak Nur - panggilan akrab Nurcholish Madjid - menyusun ketentuan-ketentuan yang harus disampaikan kepada pemerintahan baru.


Kamis, 21 Mei 1998

  • Pukul 01.30 WIB, Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Amien Rais dan cendekiawan Nurcholish Madjid (almarhum) pagi dini hari menyatakan, "Selamat tinggal pemerintahan lama dan selamat datang pemerintahan baru".
  • Pukul 09.00 WIB, Soeharto mengumumkan pengunduran dirinya pada pukul 9.00 WIB. Soeharto kemudian mengucapkan terima kasih dan mohon maaf kepada seluruh rakyat dan meninggalkan halaman Istana Merdeka didampingi ajudannya, Kolonel (Kav) Issantoso dan Kolonel (Pol) Sutanto (kemudian menjadi Kepala Polri). Mercedes hitam yang ditumpanginya tak lagi bernomor polisi B-1, tetapi B 2044 AR.
  • Wakil Presiden B.J. Habibie menjadi presiden baru Indonesia.
  • Jenderal Wiranto mengatakan ABRI akan tetap melindungi presiden dan mantan-mantan presiden, "ABRI akan tetap menjaga keselamatan dan kehormatan para mantan presiden/mandataris MPR, termasuk mantan Presiden Soeharto beserta keluarga."
  • Terjadi perdebatan tentang proses transisi ini. Yusril Ihza Mahendra, salah satu yang pertama mengatakan bahwa proses pengalihan kekuasaan adalah sah dan konstitusional.


Jum’at, 22 Mei 1998

  • B.J. Habibie mengumumkan susunan "Kabinet Reformasi".
  • Letjen Prabowo Subianto dicopot dari jabatan Panglima Kostrad.
  • Di Gedung DPR/MPR, bentrokan hampir terjadi antara pendukung Habibie yang memakai simbol-simbol dan atribut keagamaan dengan mahasiswa yang masih bertahan di Gedung DPR/MPR. Mahasiswa menganggap bahwa Habibie masih tetap bagian dari Rezim Orde Baru. Tentara mengevakuasi mahasiswa dari Gedung DPR/MPR ke Universitas Atma Jaya.

Reformasi
Reformasi  merupakan suatu perubahan yang bertujuan untuk memperbaiki kerusakan-kerusakan yang diwariskan oleh Orde Baru atau merombak segala tatanan politi, ekonomi, social dan budaya yang berbau Orde baru. Atau membangun kembali, menyusun kembali. 

Dalam rangka menanggapi tuntutan reformasi dari masyarakat dan agar dapat mewijudkan tujuan dari reformasi tersebut maka B.J.Habibie mengeluarkan beberapa kebijakan.

Kebijakan dalam bidang politik
Reformasi dalam bidang politik berhasil mengganti lima paket undang-undang masa orde baru dengan tiga undang-undang politik yang lebih demokratis. Berikut ini tiga undang-undang tersebut.

  • UU No. 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik
  • UU No. 3 Tahin 1999 tentang Pemilihan Umum
  • UU No. 4 Tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan DPR/MPR

Kebijakan Dalam Bidang Ekonomi
Untuk memperbaiki prekonomian yang terpuruk, terutama dalam sektor perbankan, pemerintah membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional ( BPPN ). Selanjutnya pemerintah mengeluarkan UU No 5 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Kebebasan Dalam Menyampaikan Pendapat dan Pers
Kebebasan menyampaikan pendapat dalam masyarakat mulai terangkat kembali. Hal ini terlihat dari mumculnya partai-partai politik dari berbagaia golongan dan ideology. Masyarakat dapat menyampaikan kritik secara terbuka kepada pemerintah. Di samping kebebasan dalam menyampaikan pendapat, kebebasan juga diberikan kepada Pers. Reformasi dalam Pers dilakukan dengan cara menyederhanakan permohonan Surat Ijin Usaha Penerbitan ( SIUP ).

Pelaksanaan Pemilu
Pada masa pemerintahan B.J. Habibie berhasil diselenggarakan pemilu multipartai yang damai dan pemilihan presiden yang demokratis. Pemilu tersebut diikuti oleh 48 partai politik. Dalam pemerintahan B.J. Habibie juga berhasil menyelesaikan masalah Timor Timur. B.J. Habibie mengambil kebijakan untuk melakukan jajak pendapat di Timor Timur. Referendum tersebut dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus 1999 dibawah pengawasan UNAMET. Hasil jajak pendapat tersebut menunjukan bahwa mayoritas rakyat Timor Timur lepas dari Indonesia. Sejak saat itu Timor Timur lepas dari Indonesia. Pada tanggal 20 Mei 2002 Timor Timur mendapat kemerdekaan penuh dengan nama Republik Demokratik Timor Leste.

Selain dengan adanya kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh B.J. Habibie, perubahan juga dilakukan dengan penyempurnaan pelaksanaan dan perbaikan peraturan-peraturan yang tidak demokratis, dengan meningkatkan peran lembaga-lembaga tinggi dan tertinggi negara dengan menegaskan fungsi, wewenang dan tanggung jawab yang mengacu kepada prinsip pemisahan kekuasaan dn tata hubungan yang jelas antara lembaga Eksekutuf, Legislatif dan Yudikatif.

Masa reformasi berusaha membangun kembali kehidupan yang demokratis antara lain :

  1. Keluarnya Ketetapan MPR RI No X / MPR/1998 Tentang Pokok-Pokok Reformasi.
  2. Ketetapan No VII/MPR/ 1998 tentang Pencabutan Tap MPR tentang Referendum
  3. Tap MPR RI No XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bebas Dari KKN.
  4. Tap MPR RI No XIII/MPR/1998 tentang Pembatasan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden RI.

Sistem Pemerintahan Pada Masa Orde Reformasi
Adapun sistem pemerintahan masa orde reformasi dapat dilihat sebagai berikut :

  1. Kebijakan pemerintah yang memberi ruang gerak yang lebih luas terhadap hak-hak untuk mengeluarkan pendapat dan pikiran baik lisan atau tulisan sesuai pasal 28 UUd 1945 dapat terwujud dengan dikeluarkannya UU No 2 / 1999 tentang partai politik yang memungkinkan multipartai.
  2. Upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersuh dan berwibawa serta bertanggung jawab dibuktikan dengan dikeluarkan ketetapan MPR No IX / MPR / 1998 yang ditindak lanjuti dengan UU no 30/2002 tentang KOMISI pemberantasan tindak pidana korupsi.
  3. Lembaga MPR sudah berani mengambil langkah-langkah politis melaui siding tahunan dengan menuntuk adanya laporan pertanggung jawaban tugas lembaga negara , UUD 1945 di amandemen, pimpinan MPR dan DPR dipisahkan jabatannya, berani memecat presiden dalam sidang istimewanya.
  4. Dengan Amandemen UUD 1945 masa jabatan presiden paling banyak dua kali masa jabatan, presiden dan wakil presiden dipilih  langsung oleh rakyat mulai dari pemilu 2000 dan yang terpilih sebagai presiden dan wakil presiden pertama pilihan langsung rakyat adalah Soesilo Bambang Yodoyono dan Yoesuf Kala, MPR tidak lagi lembaga tertinggi negara melainkan lembaga negara yang kedudukannya sama dengan presiden , MA , BPK, kedaulatan rakyat tidak lagi ditangan MPR melainkan menurut UUD. Di dalam amandemen UUD 1945 ada penegasan tentang sistem pemerintahan presidensial tetap dipertahankan dan bahkan diperkuat. Dengan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung.

Ciri - ciri umum demokrasi Pancasila Pada Masa Orde Reformasi :

  1. Mengutamakan musyawarah mufakat
  2. Mengutamakan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
  3. Tidak memaksakan kehendak pada orang lain.
  4. Selalu diliputi oleh semangat kekeluargaan.
  5. Adanya rasa tanggung jawab dalam melaksanakan keputusan hasil musyawarah.
  6. Dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati yang luhur.
  7. Keputusan dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, berdasarkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
  8. Penegakan kedaulatan rakyar dengan memperdayakan pengawasan sebagai lembaga negara, lembaga politik dan lembaga swadaya masyarakat.
  9. Pembagian secara tegas wewenang kekuasaan lembaga Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif.
  10. Penghormatan kepada beragam asas, ciri, aspirasi dan program parpol yang memiliki partai.
  11. Adanya kebebasan mendirikan partai sebagai aplikasi dari pelaksanaan hak asasi manusia.

Pasca Reformasi
Pasca pemerintahan orde baru lengser pada tahun 1998, era reformasi muncul ditahun 1998 sd sekarang. Era reformasi berlangsung dari tahun 1998 sampai dengan saat ini. Era reformasi sudah berjalan 15 tahun sejak tahun 1998 pasca pemerintahan orde baru dan muncul dengan sistem demokrasi.

Demokrasi sendiri ialah sebuah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Begitulah pemahaman yang paling sederhana tentang demokrasi, yang diketahui oleh hampir semua orang. Berbicara mengenai demokrasi adalah memperbincangkan tentang kekuasaan, atau lebih tepatnya pengelolaan kekuasaan secara beradab. Ia adalah sistem manajemen kekuasaan yang dilandasi oleh nilai-nilai dan etika serta peradaban yang menghargai martabat manusia.

Pelaku utama demokrasi adalah kita semua, setiap orang yang selama ini selalu diatasnamakan namun tak pernah ikut menentukan. Menjaga proses demokratisasi adalah memahami secara benar hak-hak yang kita miliki, menjaga hak-hak itu agar siapapun menghormatinya, melawan siapapun yang berusaha melangggar hak-hak itu.

Demokrasi pada dasarnya adalah aturan orang (people rule), dan di dalam sistem politik yang demokratis warga mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur pemerintahan di dunia publik.  Sedang demokrasi adalah keputusan berdasarkan suara terbanyak dan akan terpilih secara langsung.

Di era Keterbukaan pada pemerintahan sekarang ini, masyarakat bisa menilai sendiri dalam kinerja pemerintahan dan juga masyarakat dapat bisa mengetahui informasi-informasi yang disampaikan dari pemerintahan pusat sehingga, banyak masyarakat kita yang menyampaikan aspirasi opini balik lewat berbagai saluran media yang ada.

Keterbukaan informasi publik membawa manfaat banyak bagi masyarakat luas hingga ke pelosok tanah air dan hanya pesan atau informasi yang disampaikan ke setiap pelosok tanah air harus penuh perjuangan karena moda transportasi ke pelosok tanah air belum memadai sehingga pesan nformasi yang disampaikan kepada masyarakat pelosok harus melalui dialog, saluran radio, media konvensional bertukar pikiran satu sama lain serta aspirasi masyarakat di pelosok tanah air ditampung dan terima baik.

Semua ada karena dialog, tanpa ada dialog tidak ada jalan ketemu menjadi bangsa yang besar dan Indonesia bukan pelanjut masa pemerintahan kerajaan melainkan ada semua karena dialog dalam kenegaraaan dan masyarakat luas di seluruh Indonesia.

Oleh karena itu jangan sekali-kalinya melupakan sejarah berdirinya bangsa Indonesia dan jangan melupakan 4 pilar kebangsaan Indonesia. Sudah saatnya generasi muda melanjutkan penerus cita-cita bangsa Indonesia dan generasi muda tidak boleh melupakan 4 pilar kebangsaan indonesia.

4 Pilar kebangsaan Indonesia adalah

  1. Pancasila
  2. UUD 1945
  3. Bhineka Tunggal Ika
  4. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)


Sumber :

Senin, 17 November 2014

SOSIAL DAN POLITIK - PERUBAHAN SOSIAL

PERUBAHAN SOSIAL
  I. Definisi Perubahan Sosial
       Perubahan Sosial adalah perubahan perubahan yang terjadi pada masyarakat yang mencakup perubahan dalam aspek-aspek struktur dari suatu masyarakat, ataupun karena terjadinya perubahan dari faktor lingkungan, karena berubahnya komposisi penduduk, keadaan geografis, serta berubahnya sistem hubungan sosial, maupun perubahan pada lembaga kemasyarakatannya.
            Perubahan sosial dapat merujuk pada gagasan kemajuan sosial atau evolusi sosiokultural, ide filosofis bahwa masyarakat bergerak maju dengan dialektis atau evolusioner. Hal ini mengacu pada perubahan paradigmatik dalam struktur sosio-ekonomi, misalnya pergeseran dari feodalisme dan menuju kapitalisme. Berikut ini beberapa pengertian perubahan sosial dari para ahli: 
     1.      Kingsley Davis mengartikan perubahan sosial sebagai perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakay. Misalnya, timbulnya pengorganisasian buruh dalam masyarakat kapitalistis, menyebabkan perubahan-perubahan dalam hubungan antara buruh dan majikan yang kemidian menyebabkan perubahan-perubahan dalam organisasi politik.
    2.      Wiliam Ogburn menyatakan bahwa ruang lingkup perubahan sosial mencakup, unsur-unsur kebudayaan baik yang bersifat materiil maupun yang tidak bersifat material (Immateriil) dengan menekankan pengaruh yang besar dari unsur-unsur kebudayaan yang materiil terhadap unsur-unsur immateriil.
  3.      Selo Soemardjan menyatakan perubahan sosial adalah, segala perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan didalam suatu masyarakat, yang memengaruhi sistem sosialnya, termasuk didalamnya nilai-nilai, sikap-sikap, dan pola-pola peri kelakuan diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat.

II. Teori Perubahan Sosial
     1.      Teori Evolusi (Evolution Theory)
Teori ini pada dasarnya berpijak pada perubahan yang memerlukan proses yang cukup panjang. Dalam proses tersebut, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui untuk mencapai perubahan yang diinginkan. Teori ini terbagi atas:
                 a.      Unilinear Theories of Evolution 
Teori ini berpendapat bahwa manusia dan masyarakat termasuk kebudayaannya akan mengalami perkembangan sesuai dengan tahapan-tahapan tertentu dari bentuk yang sederhana ke bentuk yang kompleks dan akhirnya sempurna. Pelopor teori ini antara lain Auguste Comte dan Herbert Spencer.
b.      Universal Theories of Evolution
Teori ini menyatakan bahwa perkembangan masyarakat tidak perlu melalui tahap-  tahap   tertentu yang tetap. Kebudayaan manusia telah mengikuti suatu garis evolusi tertentu.Menurut Herbert Spencer, prinsip teori ini adalah bahwa masyarakat   merupakan hasil perkembangan dari kelompok homogen menjadi kelompok yang heterogen.
c.       Multilined Theories of Evolution
Teori ini lebih menekankan pada penelitian terhadap tahaptahap perkembangan tertentu dalam evolusi masyarakat. Misalnya mengadakan penelitian tentang perubahan sistem mata pencaharian dari sistem berburu ke sistem pertanian     menetap dengan menggunakan pemupukan dan pengairan.

     2.      Teori Konflik (Conflict Theory)
Pertentangan atau konflik bermula dari pertikaian kelas antara kelompok yang menguasai modal atau pemerintahan dengan kelompok yang tertindas secara materiil, sehingga akan mengarah pada perubahan sosial. Teori ini memiliki prinsip bahwa konflik sosial dan perubahan sosial selalu melekat pada struktur masyarakat.
            Teori ini menilai bahwa sesuatu yang konstan atau tetap adalah konflik sosial, bukan          perubahan sosial. Karena perubahan hanyalah merupakan akibat dari adanya konflik tersebut.Karena konflik berlangsung terus-menerus, maka perubahan juga akan   mengikutinya. Dua tokoh yang pemikirannya menjadi pedoman dalam Teori Konflik ini adalah Karl Marx dan Ralf Dahrendorf.
           Secara lebih rinci, pandangan Teori Konflik lebih menitikberatkan pada hal berikut ini:
a. Setiap masyarakat terus-menerus berubah.
b.Setiap komponen masyarakat biasanya menunjang perubahan masyarakat.
c. Setiap masyarakat biasanya berada dalam ketegangan dan konflik
d. Kestabilan sosial akan tergantung pada tekanan terhadap golongan yang satu oleh golongan yang lainnya.
     3.      Teori Fungsionalis (Functionalist Theory)
Konsep yang berkembang dari teori ini adalah cultural lag (kesenjangan budaya). Konsep ini mendukung Teori Fungsionalis untuk menjelaskan bahwa perubahan sosial tidak lepas dari hubungan antara unsur-unsur kebudayaan dalam masyarakat. Menurut teori ini, beberapa unsur kebudayaan bisa saja berubah dengan sangat cepat sementara unsur yang lainnya tidak dapat mengikuti kecepatan perubahan unsur tersebut. Maka, yang terjadi adalah ketertinggalan unsur yang berubah secara perlahan tersebut. Ketertinggalan ini menyebabkan kesenjangan sosial atau cultural lag.

Para penganut Teori Fungsionalis lebih menerima perubahan sosial sebagai sesuatu yang konstan dan tidak memerlukan penjelasan. Perubahan dianggap sebagai suatu hal yang mengacaukan keseimbangan masyarakat. Proses pengacauan ini berhenti pada saat perubahan itu telah diintegrasikan dalam kebudayaan. Apabila perubahan itu ternyata bermanfaat, maka perubahan itu bersifat fungsional dan akhirnya diterima oleh masyarakat, tetapi apabila terbukti disfungsional atau tidak bermanfaat, perubahan akan ditolak. Tokoh dari teori ini adalah William Ogburn.
            Secara lebih ringkas, pandangan Teori Fungsionalis adalah sebagai berikut.
a.       Setiap masyarakat relatif bersifat stabil.
b.      Setiap komponen masyarakat biasanya menunjang kestabilan masyarakat.
c.       Setiap masyarakat biasanya relatif terintegrasi.
d.    Kestabilan sosial sangat tergantung pada kesepakatan bersama (konsensus) di kalangan anggota kelompok masyarakat.

4.      Teori Siklus (Cyclical Theory)
Teori ini mencoba melihat bahwa suatu perubahan sosial itu tidak dapat dikendalikan sepenuhnya oleh siapapun dan oleh apapun. Karena dalam setiap masyarakat terdapat perputaran atau siklus yang harus diikutinya. Menurut teori ini kebangkitan dan kemunduran suatu kebudayaan atau kehidupan social merupakan hal yang wajar dan tidak dapat dihindari. Sementara itu, beberapa bentuk Teori Siklis adalah sebagai berikut.
a. Teori Oswald Spengler (1880–1936)
Menurut teori ini, pertumbuhan manusia mengalami empat tahapan, yaitu anak, remaja, dewasa, dan tua. Pentahapan tersebut oleh Spengler digunakan untuk menjelaskan perkembangan masyarakat, bahwa setiap peradaban besar mengalami proses kelahiran, pertumbuhan, dan keruntuhan. Proses siklus ini memakan waktu sekitar seribu tahun. 
b.Teori Pitirim A. Sorokin (1889–1968)
Sorokin berpandangan bahwa semua peradaban besar berada dalam siklus tiga sistem kebudayaan yang berputar tanpa akhir. Siklus tiga sistem kebudayaan  adalah kebudayaan ideasional, idealistis, dan sensasi.
·  Kebudayaan ideasional, yaitu kebudayaan yang didasari oleh nilai-nilai dan kepercayaan terhadap kekuatan supranatural. 
·  Kebudayaan idealistis, yaitu kebudayaan di mana kepercayaan terhadap unsur adikodrati (supranatural) dan rasionalitas yang berdasarkan fakta bergabung dalam menciptakan masyarakat idea.
Kebudayaan sensasi, yaitu kebudayaan di mana sensasi merupakan tolok ukur dari kenyataan dan tujuan hidup.
c. Teori Arnold Toynbee (1889–1975)
Toynbee menilai bahwa peradaban besar berada dalam siklus kelahiran, pertumbuhan, keruntuhan, dan akhirnya kematian. Beberapa peradaban besar menurut Toynbee telah mengalami kepunahan kecuali peradaban Barat, yang dewasa ini beralih menuju ke tahap kepunahannya.

III. FAKTOR – FAKTOR PERUBAHAN SOSIAL
1.    Faktor Internal
            a. Perubahan Penduduk
                 Perubahan penduduk berarti bertambah atau berkurangnya penduduk dalam suatu masyarakat. Hal itu bisa disebabkan oleh adanya kelahiran dan kematian, namun juga bisa karena adanya perpindahan penduduk, baik transmigrasi maupun urbanisasi. Transmigrasi dan urbanisasi dapat mengakibatkan bertambahnya jumlah penduduk daerah yang dituju, serta berkurangnya jumlah penduduk daerah yang ditinggalkan. Akibatnya terjadi perubahan   dalam struktur masyarakat, seperti munculnya berbagai profesi dan kelas  sosial.
            b. Penemuan-Penemuan Baru
                Penemuan baru yang menyebabkan perubahan pada masyarakat meliputi proses             discovery, invention, dan inovasi.
- Discovery,yaitu suatu penemuan unsur kebudayaan baru oleh individu atau kelompok dalam suatu masyarakat. Unsur baru itu dapat berupa alat-alat baru ataupun ideide baru.
- Invention, yaitu bentuk pengembangan dari suatu discovery, sehingga penemuan baru itu mendapatkan bentuk yang dapat diterapkan atau difungsikan. Discovery baru menjadi invention apabila masyarakat      sudah mengakui, menerima,serta menerapkan penemuan baru ini dalam kehidupan nyata di masyarakat.  
- Inovasi atau proses pembaruan, yaitu proses panjang yang meliputi suatu penemuan unsur baru serta jalannya unsur baru dari diterima, dipelajari, dan akhirnya dipakai oleh sebagian besar warga masyarakat.
   
c)    Konflik dalam Masyarakat
        Konflik dapat merubah kepribadian orang-orang yang terlibat di dalamnya, misalnya jadi murung, pendiam, tidak mau bergaul, dan lain-lain. Namun apabila orang-orang yang terlibat konflik sadar akan hal itu, maka mereka akan berusaha untuk memperbaiki keadaan itu agar lebih baik dari sebelumnya.
 
d)   Pemberontakan (Revolusi) dalam Tubuh Masyarakat
       Revolusi di Indonesia pada 17 Agustus 1945 mengubah struktur pemerintahan kolonial menjadi pemerintahan nasional. Hal itu diikuti dengan berbagai perubahan mulai dari lembaga keluarga, sistem sosial, sistem politik, sistem ekonomi, dan sebagainya. 

2.    Faktor Eksternal
a.       Perubahan Alam
b.      Perang
                              c.   Pengaruh Kebudayaan Masyarakat lain.

Sumber :