Akuntansi Sebagai Profesi dan Peran Akuntan
Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat, yaitu
jasa assurance, jasa atestasi, dan jasa nonassurance. Jasa assurance adalah
jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil
keputusan. Jasa atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review,
dan prosedur yang disepakati (agreed upon procedure). Jasa atestasi adalah
suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang independen dan kompeten
tentang apakah asersi suatu entitas sesuai dalam semua hal yang material,
dengan kriteria yang telah ditetapkan. Jasa nonassurance adalah jasa yang
dihasilkan oleh akuntan publik yang di dalamnya ia tidak memberikan suatu
pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan.
Contoh jasa nonassurance yang dihasilkan oleh profesi akuntan publik adalah
jasa kompilasi, jasa perpajakan, jasa konsultasi.
Dalam arti sempit, profesi akuntan adalah
lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh akuntan sebagai akuntan publik yang
lazimnya terdiri dari pekerjaan audit, akuntansi, pajak dan konsultan
manajemen. Peran akuntan dalam perusahaan tidak bisa terlepas dari penerapan
prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam perusahaan. Meliputi prinsip
kewajaran(fairness), akuntabilitas (accountability), transparansi
(transparency), dan responsibilitas (responsibility).
Ekspektasi Publik
Profesi seorang akuntan sangatlah penting didalam sebuah
perusahaan. Seorang akuntan haruslah professional, jujur, berintegritas dan memilki
objektifitas yang tinggi. Memahami hak dan kewajibannya sebagai seorang
akuntan, sangatlah penting dalam menjaga profesionalismenya. Karena dengan hal
– hal diatas seorang akuntan dapat dipercaya oleh perusahaan maupun oleh
masyarakat. seorang akuntan dipekerjakan oleh sebuah organisasi atau KAP, tidak
akan ada undang-undang atau kontrak tanggung jawab terhadap pemilik perusahaan
atau publik
Nilai-nilai Etika vs Teknik Akuntansi/Auditing
Teknik akuntansi adalah aturan-aturan khusus
yang diturunkan dari prinsip-prinsip akuntan yang menerangkan
transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas
akuntansi tersebut.
- Integritas:
setiap tindakan dan kata-kata pelaku profesi menunjukan sikap
transparansi,
kejujuran dan konsisten. - Kerjasama: mempunyai kemampuan untuk bekerja sendiri maupun dalam tim
- Inovasi:
pelaku profesi mampu memberi nilai tambah pada pelanggan dan proses kerja
dengan metode baru. - Simplisitas: pelaku profesi mampu memberikan solusi pada setiap masalah yang timbul, dan masalah yang kompleks menjadi lebih sederhana.
Perilaku Etika dalam Pemberian Jasa Akuntan publik
Setiap akuntan publik sebagai bagian anggota Institut Akuntan
Publik Indonesia maupun staff profesional (baik yang anggota IAPI maupun yang
bukan anggota IAPI) yang bekerja pada satu Kantor Akuntan Publik (KAP) harus
menerapkan Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik atau sekarang disebut
sebagai Kode Etik Profesi Akuntan Publik dalam melaksanakan tugasnya sebagai
pemberi jasa.Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan
aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik,
bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di
lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya.
Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian:
(1) Prinsip Etika, memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika,
yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip
Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota.
(2) Aturan Etika, disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya
mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan.
(3) Interpretasi Aturan Etika, merupakan interpretasi yang
dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan
dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam
penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan
penerapannya.
Sumber:
1)
Francis, Ronald D., Ethics & Corporate Governance, an
Australian Handbook, UNSW Press,2000
2)
Brooks, Leonard J., Business & Professional Ethics for
Accountants, South Western College Publishing, 2000 atau edisi terbaru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar