Menpan Sambut Baik Pengurangan
Jam Kerja Perempuan
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Menteri
Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi
menyambut baik usul Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait pemotongan jam kerja
pekerja perempuan.
"Kalau Wakil Presiden yang berbicara
gitu bisa dilaksanakan, sama halnya ada fatwa Pak Prabowo yang langsung
dikerjakan Pak Fadli Zon," ujar Menpan yang didampingi Wakil Ketua DPR RI
Fadli Zon dalam peluncuran Kampung Bambu Terpadu, di Megamendung, Kabupaten Bogor,
Jawa Barat, Rabu (26/11).
Menurut Menpan, pihaknya akan mengkaji usul
tersebut sebagai pertimbangan bahwa pekerja perempuan memiliki kewajiban untuk mengurus
keluarga dan anaknya.
"Kita akan kaji, tapi itu saran yang
baik dengan pertimbangan untuk mengurus keluarga, mengurus anak menciptakan rumah
tangga yang harmonis," kata Menpan.
Menpan mengatakan, usul Wakil Presiden JK
tersebut menempatkan perempuan tidak sebagai mesin yang hanya bekerja
produktif.
"Jadi bukan lamanya bekerja, tentu kita
akan mengkaji apalagi arahan dari Bapak Wakil Presiden kita akan pertimbangkan
bersama-sama bagaimana mengimplementasikannya. Yang pasti Kementerian PAN RB
siap," kata Yuddy.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon
berpendapat akan mengkaji usul tersebut dengan komisi terkait.
"DPR RI akan mempelajari dengan komisi
terkait, jangan sampai nanti perempuannya yang protes berarti ada diskriminasi
terhadap perempuan dari laki-laki," kata Fadli Zon.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai jam kerja
pegawai perempuan harus dikurangi selama dua jam. Pengurangan ini diperlukan
agar perempuan bisa memiliki waktu lebih untuk keluarga dan mendidik anak.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Presiden Jusuf
Kalla sehari yang dalam dalam pertemuannya dengan Persatuan Umat Islam di
Jakarta.
Sumber :
Tanggapan:
Sebagai ibu rumah tangga dan seorang pekerja
saya setuju dengan usulan Bapak Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla mengenai
Pengurangan Jam kerja bagi perempuan. Hal ini dapat berdampak positif, sebagai
perempuan merasa diistimewakan, karena pada kodratnya kita memang berbeda
dengan laki – laki. Jelas kedudukan laki – laki berada di atas perempuan
sebagai pemimpin keluarga. Sebagai seorang perempuan memiliki kewajiban yang
tidak dapat dialih tugaskan kepada oranglain yaitu mengasuh dan membesarkan
anak. Pekerjaan mulia yang sering kita tinggalkan dikarenakan kesibukan
bekerja.
Perempuan tidak memiliki kewajiban untuk
bekerja.Sangat disayangkan bila nantinya ada komentar miring mengenai usulan
bapak wakil presiden ini. Dengan pengurangan jam kerja memungkinkan bagi para
ibu dapat bertemu lebih lama dan
mengurus rumah tangga dengan lebih leluasa. Komunikasi dengan anakpun
diharapkan lebih lancar. Pengurangan jam kerja ini bukan merupakan bentuk
diskriminasi terhadap perempuan, tetapi sebuah keistimewaan yang diberikan oleh
pemerintah Indonesia terhadap perempuan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar