Sabtu, 29 November 2014

UMP 2015

5 Provinsi dengan Kenaikan UMP 2015 Paling Kecil
Liputan6.com, Jakarta - Seluruh provinsi di Indonesia telah menetapkan upah minimum provinsi atau UMP dan upah minimum kabupaten/kota atau UMK 2015.

Dari 33 provinsi yang telah menetapkan upah minimum, sekitar 29 provinsi menetapkan UMP 2015. Sedangkan empat provinsi tidak menetapkan UMP yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta dan Jawa Timur, tapi hanya UMK.

Rata-rata kenaikan UMP 2015 secara nasional mencapai 12,77 persen dari Rp 1,58 juta menjadi Rp 1,78 juta.  Angka ini sekitar 99,53 persen dari rata-rata komponen hidup layak (KHL) nasional yang dipatok Rp 1,81 juta.

Berdasarkan data yang diperoleh Liputan6.com dari Kemenakertrans, Kamis (27/11/2014), DKI Jakarta merupakan provinsi dengan UMP tertinggi di Indonesia.  Sedangkan terendah ditempati oleh Nusa Tenggara Timur (NTT).

Meski NTT menjadi provinsi dengan besaran UMP terendah pada 2015 yaitu Rp 1,25 juta. Namun, kenaikan UMP di daerah ini lebih tinggi dari beberapa provinsi lain. Besaran UMP NTT pada 2015 tercatat naik 8,7 persen dari tahun ini. Justru Bali, dengan UMP Rp 1,652 juta menjadi daerah yang kenaikan UMP-nya paling kecil.

Sumber :  

Tanggapan:
Kenaikan UMP setiap tahunnya sangat dinantikan bagi kebanyakan kaum buruh di Indonesia. Pembangunan yang terfokus pada pulau Jawa, menjadikan ketimpangan yang cukup jauh pada perkembangan ekonomi di wilayah Indonesia. Wilayah Indonesia Barat lebih terlihat perkembangan pembangunan yang cukup jauh bila dibandingkan dengan Indonesia Bagian Timur.

Kenaikan UMP yang berbeda disetiap wilayah di Indonesia, tidak berarti mencerminkan kekayaan sebuah wilayah, tetapi harus dilihat lebih dalam lagi dari segi banyak tidaknya investor yang menginvestasikan di wilayah tersebut, Kenaikan UMP yang terlalu besar dapat menyebabkan kehilangan investor asing di Indonesia. Bagi seorang Investor kenaikan gaji karyawan merupakan kenaikan beban atau biaya yang harus dapat dikalkulasikan dengan besaran profit yang didapatkan. Dapat dibayangkan bila investor tersebut membandingkan dengan negara tetangga kita seperti vietnam, bila besaran gaji karyawan di negara ini dapat lebih kecil dibandingkan dengan Indonesia, tidak heran bila para Investor dapat berpaling ke negara ini.

Dalam penetapan besaran UMP yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi dimasing – masing wilayah di Indonesia diharapkan harus dilakukan secara logis bukan berdasarkan politis atau pencitraan semata, karena kenaikan UMP yang terlalu tinggipun dapat berdampak buruk terhadap kemajuan industri dalam negeri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar