PERUBAHAN
SOSIAL
I.
Definisi Perubahan Sosial
Perubahan
Sosial adalah
perubahan perubahan yang terjadi pada masyarakat yang mencakup perubahan dalam
aspek-aspek struktur dari suatu masyarakat, ataupun karena terjadinya perubahan
dari faktor lingkungan, karena berubahnya komposisi penduduk, keadaan
geografis, serta berubahnya sistem hubungan sosial, maupun perubahan pada
lembaga kemasyarakatannya.
Perubahan
sosial dapat merujuk pada gagasan kemajuan sosial atau evolusi sosiokultural,
ide filosofis bahwa masyarakat bergerak maju dengan dialektis atau evolusioner.
Hal ini mengacu pada perubahan paradigmatik dalam struktur sosio-ekonomi,
misalnya pergeseran dari feodalisme dan menuju kapitalisme. Berikut ini
beberapa pengertian perubahan sosial dari para ahli:
1.
Kingsley Davis mengartikan perubahan
sosial sebagai perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi
masyarakay. Misalnya, timbulnya pengorganisasian buruh dalam masyarakat
kapitalistis, menyebabkan perubahan-perubahan dalam hubungan antara buruh dan
majikan yang kemidian menyebabkan perubahan-perubahan dalam organisasi politik.
2. Wiliam
Ogburn menyatakan bahwa ruang lingkup perubahan sosial mencakup, unsur-unsur
kebudayaan baik yang bersifat materiil maupun yang tidak bersifat material (Immateriil)
dengan menekankan pengaruh yang besar dari unsur-unsur kebudayaan yang materiil
terhadap unsur-unsur immateriil.
3. Selo
Soemardjan menyatakan perubahan sosial adalah, segala perubahan pada
lembaga-lembaga kemasyarakatan didalam suatu masyarakat, yang memengaruhi
sistem sosialnya, termasuk didalamnya nilai-nilai, sikap-sikap, dan pola-pola
peri kelakuan diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
II. Teori Perubahan Sosial
1. Teori
Evolusi (Evolution Theory)
Teori ini
pada dasarnya berpijak pada perubahan yang memerlukan proses yang cukup
panjang. Dalam proses tersebut, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui
untuk mencapai perubahan yang diinginkan. Teori ini terbagi atas:
a. Unilinear Theories of Evolution
Teori ini
berpendapat bahwa manusia dan masyarakat termasuk kebudayaannya akan mengalami
perkembangan sesuai dengan tahapan-tahapan tertentu dari bentuk yang sederhana
ke bentuk yang kompleks dan akhirnya sempurna. Pelopor teori ini antara lain
Auguste Comte dan Herbert Spencer.
b. Universal Theories of Evolution
Teori ini menyatakan bahwa
perkembangan masyarakat tidak perlu melalui tahap- tahap tertentu yang tetap.
Kebudayaan manusia telah mengikuti suatu garis evolusi tertentu.Menurut Herbert Spencer, prinsip teori ini adalah
bahwa masyarakat merupakan hasil
perkembangan dari kelompok homogen menjadi kelompok yang heterogen.
c. Multilined Theories of Evolution
Teori ini lebih menekankan pada
penelitian terhadap tahaptahap perkembangan tertentu
dalam evolusi masyarakat. Misalnya mengadakan penelitian tentang perubahan sistem mata pencaharian dari
sistem berburu ke sistem pertanian menetap
dengan menggunakan pemupukan dan pengairan.
2. Teori
Konflik (Conflict Theory)
Pertentangan
atau konflik bermula dari pertikaian kelas antara kelompok yang menguasai modal
atau pemerintahan dengan kelompok yang tertindas secara materiil, sehingga akan
mengarah pada perubahan sosial. Teori ini memiliki prinsip bahwa konflik sosial
dan perubahan sosial selalu melekat pada struktur masyarakat.
Teori
ini menilai bahwa sesuatu yang konstan atau tetap adalah konflik sosial, bukan perubahan sosial. Karena perubahan
hanyalah merupakan akibat dari adanya konflik tersebut.Karena
konflik berlangsung terus-menerus, maka perubahan juga akan mengikutinya. Dua tokoh yang pemikirannya
menjadi pedoman dalam Teori Konflik ini adalah
Karl Marx dan Ralf Dahrendorf.
Secara lebih rinci, pandangan Teori
Konflik lebih menitikberatkan pada hal berikut ini:
a. Setiap
masyarakat terus-menerus berubah.
b.Setiap komponen masyarakat biasanya
menunjang perubahan masyarakat.
c. Setiap
masyarakat biasanya berada dalam ketegangan dan konflik
d. Kestabilan sosial akan tergantung pada tekanan
terhadap golongan yang satu oleh golongan yang lainnya.
3. Teori
Fungsionalis (Functionalist Theory)
Konsep yang
berkembang dari teori ini adalah cultural lag (kesenjangan budaya). Konsep ini
mendukung Teori Fungsionalis untuk menjelaskan bahwa perubahan sosial tidak
lepas dari hubungan antara unsur-unsur kebudayaan dalam masyarakat. Menurut
teori ini, beberapa unsur kebudayaan bisa saja berubah dengan sangat cepat
sementara unsur yang lainnya tidak dapat mengikuti kecepatan perubahan unsur
tersebut. Maka, yang terjadi adalah ketertinggalan unsur yang berubah secara
perlahan tersebut. Ketertinggalan ini menyebabkan kesenjangan sosial atau
cultural lag.
Para penganut Teori Fungsionalis
lebih menerima perubahan sosial sebagai sesuatu yang konstan dan tidak
memerlukan penjelasan. Perubahan dianggap sebagai suatu hal yang mengacaukan
keseimbangan masyarakat. Proses pengacauan ini berhenti pada saat perubahan itu
telah diintegrasikan dalam kebudayaan. Apabila perubahan itu ternyata
bermanfaat, maka perubahan itu bersifat fungsional dan akhirnya diterima oleh masyarakat,
tetapi apabila terbukti disfungsional atau tidak bermanfaat, perubahan akan
ditolak. Tokoh dari teori ini adalah William Ogburn.
Secara
lebih ringkas, pandangan Teori Fungsionalis adalah sebagai berikut.
a.
Setiap masyarakat relatif bersifat stabil.
b.
Setiap komponen masyarakat biasanya menunjang
kestabilan masyarakat.
c.
Setiap masyarakat biasanya relatif terintegrasi.
d. Kestabilan sosial sangat tergantung pada kesepakatan
bersama (konsensus) di kalangan anggota kelompok masyarakat.
4. Teori Siklus
(Cyclical Theory)
Teori ini
mencoba melihat bahwa suatu perubahan sosial itu tidak dapat dikendalikan
sepenuhnya oleh siapapun dan oleh apapun. Karena dalam setiap masyarakat
terdapat perputaran atau siklus yang harus diikutinya. Menurut teori ini
kebangkitan dan kemunduran suatu kebudayaan atau kehidupan social merupakan hal
yang wajar dan tidak dapat dihindari. Sementara itu, beberapa bentuk Teori
Siklis adalah sebagai berikut.
a. Teori Oswald
Spengler (1880–1936)
Menurut teori ini,
pertumbuhan manusia mengalami empat tahapan, yaitu anak,
remaja, dewasa, dan tua. Pentahapan tersebut oleh Spengler digunakan untuk menjelaskan
perkembangan masyarakat, bahwa setiap peradaban besar mengalami proses kelahiran, pertumbuhan, dan
keruntuhan. Proses siklus ini memakan
waktu sekitar seribu tahun.
b.Teori Pitirim A. Sorokin (1889–1968)
Sorokin berpandangan
bahwa semua peradaban besar berada dalam siklus tiga sistem
kebudayaan yang berputar tanpa akhir. Siklus tiga sistem kebudayaan adalah kebudayaan ideasional,
idealistis, dan sensasi.
· Kebudayaan ideasional, yaitu kebudayaan yang didasari
oleh nilai-nilai dan kepercayaan terhadap kekuatan supranatural.
·
Kebudayaan idealistis, yaitu kebudayaan di mana
kepercayaan terhadap unsur adikodrati (supranatural) dan rasionalitas yang
berdasarkan fakta bergabung dalam menciptakan masyarakat idea.
- Kebudayaan sensasi, yaitu kebudayaan di mana sensasi
merupakan tolok ukur dari kenyataan dan tujuan hidup.
c. Teori Arnold
Toynbee (1889–1975)
Toynbee
menilai bahwa peradaban besar berada dalam siklus kelahiran, pertumbuhan,
keruntuhan, dan akhirnya kematian. Beberapa peradaban besar menurut Toynbee
telah mengalami kepunahan kecuali peradaban Barat, yang dewasa ini beralih
menuju ke tahap kepunahannya.
III. FAKTOR
– FAKTOR PERUBAHAN SOSIAL
1.
Faktor
Internal
a.
Perubahan Penduduk
Perubahan
penduduk berarti bertambah atau berkurangnya penduduk dalam suatu masyarakat. Hal itu bisa disebabkan oleh
adanya kelahiran dan kematian, namun juga bisa karena
adanya perpindahan penduduk, baik transmigrasi maupun urbanisasi. Transmigrasi dan urbanisasi dapat mengakibatkan
bertambahnya jumlah penduduk daerah yang dituju, serta berkurangnya jumlah penduduk daerah yang
ditinggalkan. Akibatnya terjadi perubahan
dalam struktur masyarakat, seperti
munculnya berbagai profesi dan kelas sosial.
b. Penemuan-Penemuan Baru
Penemuan
baru yang menyebabkan perubahan pada masyarakat meliputi proses discovery, invention, dan inovasi.
- Discovery,yaitu suatu penemuan unsur kebudayaan
baru oleh individu atau kelompok dalam suatu masyarakat. Unsur baru itu dapat
berupa alat-alat baru ataupun
ideide baru.
- Invention, yaitu bentuk pengembangan dari suatu
discovery, sehingga penemuan baru itu mendapatkan bentuk yang dapat diterapkan
atau difungsikan. Discovery baru menjadi invention apabila masyarakat sudah mengakui, menerima,serta menerapkan
penemuan baru ini dalam kehidupan nyata di masyarakat.
- Inovasi atau proses pembaruan, yaitu proses panjang
yang meliputi suatu penemuan unsur baru serta jalannya unsur baru dari
diterima, dipelajari, dan akhirnya
dipakai oleh sebagian besar warga masyarakat.
c) Konflik
dalam Masyarakat
Konflik dapat
merubah kepribadian orang-orang yang terlibat di dalamnya, misalnya jadi murung,
pendiam, tidak mau bergaul, dan lain-lain. Namun apabila orang-orang yang
terlibat konflik sadar akan hal itu, maka mereka akan berusaha untuk
memperbaiki keadaan itu agar lebih baik dari sebelumnya.
d) Pemberontakan
(Revolusi) dalam Tubuh Masyarakat
Revolusi di
Indonesia pada 17 Agustus 1945 mengubah struktur pemerintahan kolonial menjadi
pemerintahan nasional. Hal itu diikuti dengan berbagai perubahan mulai dari
lembaga keluarga, sistem sosial, sistem politik, sistem ekonomi, dan
sebagainya.
2.
Faktor Eksternal
a. Perubahan
Alam
b. Perang
c. Pengaruh Kebudayaan Masyarakat lain.
Sumber :
contoh surat kuasa
BalasHapus