Senin, 17 November 2014

SOSIAL DAN POLITIK - PERUBAHAN SOSIAL

PERUBAHAN SOSIAL
  I. Definisi Perubahan Sosial
       Perubahan Sosial adalah perubahan perubahan yang terjadi pada masyarakat yang mencakup perubahan dalam aspek-aspek struktur dari suatu masyarakat, ataupun karena terjadinya perubahan dari faktor lingkungan, karena berubahnya komposisi penduduk, keadaan geografis, serta berubahnya sistem hubungan sosial, maupun perubahan pada lembaga kemasyarakatannya.
            Perubahan sosial dapat merujuk pada gagasan kemajuan sosial atau evolusi sosiokultural, ide filosofis bahwa masyarakat bergerak maju dengan dialektis atau evolusioner. Hal ini mengacu pada perubahan paradigmatik dalam struktur sosio-ekonomi, misalnya pergeseran dari feodalisme dan menuju kapitalisme. Berikut ini beberapa pengertian perubahan sosial dari para ahli: 
     1.      Kingsley Davis mengartikan perubahan sosial sebagai perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakay. Misalnya, timbulnya pengorganisasian buruh dalam masyarakat kapitalistis, menyebabkan perubahan-perubahan dalam hubungan antara buruh dan majikan yang kemidian menyebabkan perubahan-perubahan dalam organisasi politik.
    2.      Wiliam Ogburn menyatakan bahwa ruang lingkup perubahan sosial mencakup, unsur-unsur kebudayaan baik yang bersifat materiil maupun yang tidak bersifat material (Immateriil) dengan menekankan pengaruh yang besar dari unsur-unsur kebudayaan yang materiil terhadap unsur-unsur immateriil.
  3.      Selo Soemardjan menyatakan perubahan sosial adalah, segala perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan didalam suatu masyarakat, yang memengaruhi sistem sosialnya, termasuk didalamnya nilai-nilai, sikap-sikap, dan pola-pola peri kelakuan diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat.

II. Teori Perubahan Sosial
     1.      Teori Evolusi (Evolution Theory)
Teori ini pada dasarnya berpijak pada perubahan yang memerlukan proses yang cukup panjang. Dalam proses tersebut, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui untuk mencapai perubahan yang diinginkan. Teori ini terbagi atas:
                 a.      Unilinear Theories of Evolution 
Teori ini berpendapat bahwa manusia dan masyarakat termasuk kebudayaannya akan mengalami perkembangan sesuai dengan tahapan-tahapan tertentu dari bentuk yang sederhana ke bentuk yang kompleks dan akhirnya sempurna. Pelopor teori ini antara lain Auguste Comte dan Herbert Spencer.
b.      Universal Theories of Evolution
Teori ini menyatakan bahwa perkembangan masyarakat tidak perlu melalui tahap-  tahap   tertentu yang tetap. Kebudayaan manusia telah mengikuti suatu garis evolusi tertentu.Menurut Herbert Spencer, prinsip teori ini adalah bahwa masyarakat   merupakan hasil perkembangan dari kelompok homogen menjadi kelompok yang heterogen.
c.       Multilined Theories of Evolution
Teori ini lebih menekankan pada penelitian terhadap tahaptahap perkembangan tertentu dalam evolusi masyarakat. Misalnya mengadakan penelitian tentang perubahan sistem mata pencaharian dari sistem berburu ke sistem pertanian     menetap dengan menggunakan pemupukan dan pengairan.

     2.      Teori Konflik (Conflict Theory)
Pertentangan atau konflik bermula dari pertikaian kelas antara kelompok yang menguasai modal atau pemerintahan dengan kelompok yang tertindas secara materiil, sehingga akan mengarah pada perubahan sosial. Teori ini memiliki prinsip bahwa konflik sosial dan perubahan sosial selalu melekat pada struktur masyarakat.
            Teori ini menilai bahwa sesuatu yang konstan atau tetap adalah konflik sosial, bukan          perubahan sosial. Karena perubahan hanyalah merupakan akibat dari adanya konflik tersebut.Karena konflik berlangsung terus-menerus, maka perubahan juga akan   mengikutinya. Dua tokoh yang pemikirannya menjadi pedoman dalam Teori Konflik ini adalah Karl Marx dan Ralf Dahrendorf.
           Secara lebih rinci, pandangan Teori Konflik lebih menitikberatkan pada hal berikut ini:
a. Setiap masyarakat terus-menerus berubah.
b.Setiap komponen masyarakat biasanya menunjang perubahan masyarakat.
c. Setiap masyarakat biasanya berada dalam ketegangan dan konflik
d. Kestabilan sosial akan tergantung pada tekanan terhadap golongan yang satu oleh golongan yang lainnya.
     3.      Teori Fungsionalis (Functionalist Theory)
Konsep yang berkembang dari teori ini adalah cultural lag (kesenjangan budaya). Konsep ini mendukung Teori Fungsionalis untuk menjelaskan bahwa perubahan sosial tidak lepas dari hubungan antara unsur-unsur kebudayaan dalam masyarakat. Menurut teori ini, beberapa unsur kebudayaan bisa saja berubah dengan sangat cepat sementara unsur yang lainnya tidak dapat mengikuti kecepatan perubahan unsur tersebut. Maka, yang terjadi adalah ketertinggalan unsur yang berubah secara perlahan tersebut. Ketertinggalan ini menyebabkan kesenjangan sosial atau cultural lag.

Para penganut Teori Fungsionalis lebih menerima perubahan sosial sebagai sesuatu yang konstan dan tidak memerlukan penjelasan. Perubahan dianggap sebagai suatu hal yang mengacaukan keseimbangan masyarakat. Proses pengacauan ini berhenti pada saat perubahan itu telah diintegrasikan dalam kebudayaan. Apabila perubahan itu ternyata bermanfaat, maka perubahan itu bersifat fungsional dan akhirnya diterima oleh masyarakat, tetapi apabila terbukti disfungsional atau tidak bermanfaat, perubahan akan ditolak. Tokoh dari teori ini adalah William Ogburn.
            Secara lebih ringkas, pandangan Teori Fungsionalis adalah sebagai berikut.
a.       Setiap masyarakat relatif bersifat stabil.
b.      Setiap komponen masyarakat biasanya menunjang kestabilan masyarakat.
c.       Setiap masyarakat biasanya relatif terintegrasi.
d.    Kestabilan sosial sangat tergantung pada kesepakatan bersama (konsensus) di kalangan anggota kelompok masyarakat.

4.      Teori Siklus (Cyclical Theory)
Teori ini mencoba melihat bahwa suatu perubahan sosial itu tidak dapat dikendalikan sepenuhnya oleh siapapun dan oleh apapun. Karena dalam setiap masyarakat terdapat perputaran atau siklus yang harus diikutinya. Menurut teori ini kebangkitan dan kemunduran suatu kebudayaan atau kehidupan social merupakan hal yang wajar dan tidak dapat dihindari. Sementara itu, beberapa bentuk Teori Siklis adalah sebagai berikut.
a. Teori Oswald Spengler (1880–1936)
Menurut teori ini, pertumbuhan manusia mengalami empat tahapan, yaitu anak, remaja, dewasa, dan tua. Pentahapan tersebut oleh Spengler digunakan untuk menjelaskan perkembangan masyarakat, bahwa setiap peradaban besar mengalami proses kelahiran, pertumbuhan, dan keruntuhan. Proses siklus ini memakan waktu sekitar seribu tahun. 
b.Teori Pitirim A. Sorokin (1889–1968)
Sorokin berpandangan bahwa semua peradaban besar berada dalam siklus tiga sistem kebudayaan yang berputar tanpa akhir. Siklus tiga sistem kebudayaan  adalah kebudayaan ideasional, idealistis, dan sensasi.
·  Kebudayaan ideasional, yaitu kebudayaan yang didasari oleh nilai-nilai dan kepercayaan terhadap kekuatan supranatural. 
·  Kebudayaan idealistis, yaitu kebudayaan di mana kepercayaan terhadap unsur adikodrati (supranatural) dan rasionalitas yang berdasarkan fakta bergabung dalam menciptakan masyarakat idea.
Kebudayaan sensasi, yaitu kebudayaan di mana sensasi merupakan tolok ukur dari kenyataan dan tujuan hidup.
c. Teori Arnold Toynbee (1889–1975)
Toynbee menilai bahwa peradaban besar berada dalam siklus kelahiran, pertumbuhan, keruntuhan, dan akhirnya kematian. Beberapa peradaban besar menurut Toynbee telah mengalami kepunahan kecuali peradaban Barat, yang dewasa ini beralih menuju ke tahap kepunahannya.

III. FAKTOR – FAKTOR PERUBAHAN SOSIAL
1.    Faktor Internal
            a. Perubahan Penduduk
                 Perubahan penduduk berarti bertambah atau berkurangnya penduduk dalam suatu masyarakat. Hal itu bisa disebabkan oleh adanya kelahiran dan kematian, namun juga bisa karena adanya perpindahan penduduk, baik transmigrasi maupun urbanisasi. Transmigrasi dan urbanisasi dapat mengakibatkan bertambahnya jumlah penduduk daerah yang dituju, serta berkurangnya jumlah penduduk daerah yang ditinggalkan. Akibatnya terjadi perubahan   dalam struktur masyarakat, seperti munculnya berbagai profesi dan kelas  sosial.
            b. Penemuan-Penemuan Baru
                Penemuan baru yang menyebabkan perubahan pada masyarakat meliputi proses             discovery, invention, dan inovasi.
- Discovery,yaitu suatu penemuan unsur kebudayaan baru oleh individu atau kelompok dalam suatu masyarakat. Unsur baru itu dapat berupa alat-alat baru ataupun ideide baru.
- Invention, yaitu bentuk pengembangan dari suatu discovery, sehingga penemuan baru itu mendapatkan bentuk yang dapat diterapkan atau difungsikan. Discovery baru menjadi invention apabila masyarakat      sudah mengakui, menerima,serta menerapkan penemuan baru ini dalam kehidupan nyata di masyarakat.  
- Inovasi atau proses pembaruan, yaitu proses panjang yang meliputi suatu penemuan unsur baru serta jalannya unsur baru dari diterima, dipelajari, dan akhirnya dipakai oleh sebagian besar warga masyarakat.
   
c)    Konflik dalam Masyarakat
        Konflik dapat merubah kepribadian orang-orang yang terlibat di dalamnya, misalnya jadi murung, pendiam, tidak mau bergaul, dan lain-lain. Namun apabila orang-orang yang terlibat konflik sadar akan hal itu, maka mereka akan berusaha untuk memperbaiki keadaan itu agar lebih baik dari sebelumnya.
 
d)   Pemberontakan (Revolusi) dalam Tubuh Masyarakat
       Revolusi di Indonesia pada 17 Agustus 1945 mengubah struktur pemerintahan kolonial menjadi pemerintahan nasional. Hal itu diikuti dengan berbagai perubahan mulai dari lembaga keluarga, sistem sosial, sistem politik, sistem ekonomi, dan sebagainya. 

2.    Faktor Eksternal
a.       Perubahan Alam
b.      Perang
                              c.   Pengaruh Kebudayaan Masyarakat lain.

Sumber :

    



1 komentar: